KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    KPU Morowali Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Ini Jadwal dan Syaratnya 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Morowali mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Tahun 2024.

    Hal itu Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Morowali:

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Didukung 3 Parpol Besar, Singa Podium KUSUKA...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1311/Morowali Apresiasi Atlet Taekwondo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome

    Ikuti Kami